Polemik aturan mengucapkan selamat natal selalu menjadi perdebatan kepanasan, setiap tahun. Menjelang perayaan hari natal. Ada yang menganggap bahwa Muslim dihentikan mengucapkan selamat natal alasannya sanggup mengganggu akidah.
Sebenarnya apa sih aturan mengucapkan selamat natal bagi orang Islam atau muslim? Berikut ini klarifikasi dari beberapa pendapat yang sudah dirangkum. Baik pendapat yang menyampaikan bahwa haram maupun pendapat yang menyampaikan boleh.
Apa alasan mengucapkan natal itu haram hukumnya? Berikut ini rangkuman dari beberapa judul postingan dari mesin pencari google dengan kata kunci "Dalil haram mengucapkan natal".
Lima judul postingan berturut-turut ialah sebagai memberikankut:
Alasan Terlarangnya Mengucapkan Selamat Natal bagi Muslim (muslim.or.id)
Hukum dan Dalil Berdasarkan Quran dan Hadits Mengucapkan Selamat Natal (id-id.facebook.com)
Ulama Sepakat, Haram Mengucapkan Selamat Natal (rumaysho.com)
Dalil-pendapat yang Menunjukkan Larangan Ucapkan Selamat Natal (nahimunkar.org)
Inilah Alasan Haramnya Mengucapkan Selamat Natal (voa-islam.com)
Dari judulnya saja sudah jelas, bahwa artikel-artikel di atas pribadi mengharamkan dan melarang ucapan selamat natal yang dilakukan oleh muslim kepada umat kristen.
Sementara itu, judul yang keenam dari eramuslim.com ludang keringh 'lunak'. Judul postingannya Hukum Mengucapkan Selamat Natal tanpa pribadi menggunakan kata 'haram' atau 'larangan' mengucapkan natal. Meskipun dalam isi artikelnya, mengucapkan natal tetap haram dan dihentikan kecuali dalam keadaan darurat.
Dari sekiat judul, memberikanta perihal aturan dan pendapat larangan mengucapkan selamat natal di atas, rerata menyandarkan pada Alquran, Hadits, dan Pendapat Para Ulama. Salah satu yang selalu dikutip adalah, barang siapa ibarat suatu kaum, maka itu termasuk dalam golongannya. Kemudian, ayat yang berbunyi Janganlah kalian menberlalu dan silami Nasrani dan Yahudi dalam mengucapkan salam. Juga ayat Quran yang bahkan juga sering digunakan oleh kelompok yang beropini bahwa mengucapkan natal boleh-boleh saja. Yaitu ayat bagimu agamamu, bagiku agamaku.
Setelah menggunakan kata kunci yang mengaramkan, saya coba lagi mencari di mesin pencari google dengan kata kunci "Alasan Tidak Haram Mengucapkan Selamat Natal". Justru judul postingan yang muncul ialah perihal pendapat dan alasan yang mengharamkan ucapan natal.
Berikut ini judul-judul artikel yang muncul dalam halaman pertama:
Alasan Terlarangnya Mengucapkan Selamat Natal bagi Muslim (muslim.or.id).
9 Alasan untuk Tidak Mengucapkan Selamat Natal (kiblat.net)
Haram atau Tidak Umat Muslim Mengucapkan Selamat Natal, Begini Penjelasannya. (kaltim.tribunnews.com)
Hanya Mengucapkan Natal Kok Haram? (seword.com)
Inilah Alasan Orang Islam Dilarang Mengucapkan Selamat Natal (rancahpost.co.id)
Kebanyakan artikel di atas justru menjelaskan bahwa mengucapkan natal itu dilarang, tidak boleh diucapkan oleh muslim kepada umat kristen yang sedang melaksanakan perayaan.
Nah, bekerjsama boleh apa tidak sih seorang muslim mengucapkan selamat natal? Apakah tidak mengganggu keimanan kita bila kita mengucapkan selamat natal?
Berikut ini klarifikasi dari beberapa sumber yang pernah saya baca dan saya dengar.
Dulu kadab mengaji, kadab masih kecil ada klarifikasi dari guru ngaji saya bahwa barang siapa ibarat suatu kaum, maka ia termasuk dalam kaum tersebut. Awalnya, alasannya saya masih kecil, masih Sekolah Menengah Pertama maka penjelasannya adalah: jika ibarat orang Belanda yang kafir maka kita termasuk orang kafir itu. Ini konteksnya penjajahan. Maka tidak sedikit yang beropini bahwa setelan jas dan dasi itu haram alasannya sama dengan orang kafir.
Tapi klarifikasi itu lambat laun semakin mengembang, sehabis saya pikir dan saya baca dari rujukan yang mutakhir, baik secara literal maupun kontekstual. Jika memang dasi dan jas itu haram, tapi mengapa foto Wahid Hasyim (Ayahanda Gus Dur) di zaman perang kemerdekaan sudah berjas dan berdasi. Selain itu, saya juga mulai berpikir bahwa orang berjubah dan bergamis, serta berkerudung pun belum tentu Islam.
Bahkan kadab mengaji, sehabis duduk di dingklik SMA, ada klarifikasi bahwa pada suatu kadab Sahabat Ali terlambat tiba ke jamaah di masjid alasannya tidak mau menberlalu dan silami seorang bau tanah yang searah dengannya menuju masjid. Bapak bau tanah berjalan perlahan, Ali berjalan di belakangnya. Ternyata Bapak bau tanah itu tidak hendak ke masjid, ia seorang Yahudi.
Jadi, sanggup ditarik kesimpulan bahwa pakaian yang digunakan Orang Tua Yahudi tersebut sama dengan pakaian orang Islam. Sampai-sampai Ali salah kira.
Jadi, pakaian itu bukan menjadi bab dari agama. Jika menengak ke Timur Tengah, pakaian yang digunakan oleh Yahudi, Kristen, Islam, bahkan yang atheis sama. Model pakaian bukan merupakan bab dari akidah. Meskipun dalam Islam ada ketentuan menutup aurat. Pakaian hanya bab dari budaya insan yang tidak berafiliasi dengan akidah.
Begitu pula dengan baju merah tebal dengan bulu-bulu putih di bab tepi lubangnya yang serupa dengan baju tokoh fiksi santaclaus atau sinterklas. Namanya saja itu ialah topi natal, tapi apakah menggunakan baju atau topi mirip itu berarti kita telah menjadi kristen, tentu tidak kan? Itu hanya produk budaya. Bahkan dalam pemikiran kristen sekalipun tidak ada kewajiban mempercayai adanya tokoh tambun yang sanggup mengendarai kereta salju yang sanggup terbang itu.
Sama halnya dengan ketupat, yang di Indonesia serupa dengan Idulfitri, itu hanya budaya. Tidak ada kewajiban bagi muslim untuk menciptakan ketupat.
Jika budi topi natal haram alasannya ibarat dan dibentuk oleh orang kristen, bukan orang Islam maka segala masakan di dunia ini sanggup jadi haram. Muslim tidak boleh makan mie, alasannya mie diciptakan oleh orang China, begitu pula dengan Tahu, Bakso, Pangsit, dan sebagainya. Begitu pula dengan roti dan telur. Telur serupa dengan dengan perayaan paskah, maka kita tidak boleh makan telur. Masak beragama sesempit itu? Tentu tidak kan?
Begitu dengan ucapan selamat natal. Jika hingga hanya mengucapkan 'selamat hari natal' maka itu mengganggu keimanan kita, betapa lemah keimanan kita? Apakah dengan mengucapkan ucapan selamat natal berarti juga kita selaku muslim meyakini bahwa Yesus Kristus yang kuasa kita? Kalau saya sih tidak. Kadab saya mengucapkan selamat natal, saya percaya bahwa Yesus itu yang kuasa umat Kristen.
Penjelasan sederhana perihal ucapan natal sanggup dirangkum dalam susunan kalimat memberikankut ini:
Menjaga keamanan perayaan natal? Boleh.
Mengirim masakan atau hadiah kepada orang yang merayakan natal? Boleh.
Mengucapkan selamat natal? Boleh.
Yang tidak boleh adalah, mengikuti ibadah natal. Itu sudah bab dari akidah.
Begitu saja.
Selanjutnya berkaitan dengan judul goresan pena ini, "Mendukung Haram Mengucapkan Selamat Natal" begini penjelasannya.
Haram ialah kenalan dari Cak Rat. Teman Cak Rat itu nama tidak ada yang kurangnya ialah Muharram alasannya lahir pada bulan Suro alias bulan Muharram. Maka oleh orang tuanya dimemberikan nama Muharam, panggilannya ialah Haram. Nah, si Haram ini mengucapkan selamat natal. Maka, Cak Rat mendukung Haram mengucapkan selamat natal kepada rekannya yang merayakannya. Karena Cak Rat ialah sobat saya, maka saya juga mendukung Haram Mengucapkan Selamat Natal!
Sebenarnya apa sih aturan mengucapkan selamat natal bagi orang Islam atau muslim? Berikut ini klarifikasi dari beberapa pendapat yang sudah dirangkum. Baik pendapat yang menyampaikan bahwa haram maupun pendapat yang menyampaikan boleh.
Apa alasan mengucapkan natal itu haram hukumnya? Berikut ini rangkuman dari beberapa judul postingan dari mesin pencari google dengan kata kunci "Dalil haram mengucapkan natal".
Segenap Keluarga Mengucapkan Selamat Hari Natal |
Lima judul postingan berturut-turut ialah sebagai memberikankut:
Alasan Terlarangnya Mengucapkan Selamat Natal bagi Muslim (muslim.or.id)
Hukum dan Dalil Berdasarkan Quran dan Hadits Mengucapkan Selamat Natal (id-id.facebook.com)
Ulama Sepakat, Haram Mengucapkan Selamat Natal (rumaysho.com)
Dalil-pendapat yang Menunjukkan Larangan Ucapkan Selamat Natal (nahimunkar.org)
Inilah Alasan Haramnya Mengucapkan Selamat Natal (voa-islam.com)
Dari judulnya saja sudah jelas, bahwa artikel-artikel di atas pribadi mengharamkan dan melarang ucapan selamat natal yang dilakukan oleh muslim kepada umat kristen.
Sementara itu, judul yang keenam dari eramuslim.com ludang keringh 'lunak'. Judul postingannya Hukum Mengucapkan Selamat Natal tanpa pribadi menggunakan kata 'haram' atau 'larangan' mengucapkan natal. Meskipun dalam isi artikelnya, mengucapkan natal tetap haram dan dihentikan kecuali dalam keadaan darurat.
Dari sekiat judul, memberikanta perihal aturan dan pendapat larangan mengucapkan selamat natal di atas, rerata menyandarkan pada Alquran, Hadits, dan Pendapat Para Ulama. Salah satu yang selalu dikutip adalah, barang siapa ibarat suatu kaum, maka itu termasuk dalam golongannya. Kemudian, ayat yang berbunyi Janganlah kalian menberlalu dan silami Nasrani dan Yahudi dalam mengucapkan salam. Juga ayat Quran yang bahkan juga sering digunakan oleh kelompok yang beropini bahwa mengucapkan natal boleh-boleh saja. Yaitu ayat bagimu agamamu, bagiku agamaku.
Setelah menggunakan kata kunci yang mengaramkan, saya coba lagi mencari di mesin pencari google dengan kata kunci "Alasan Tidak Haram Mengucapkan Selamat Natal". Justru judul postingan yang muncul ialah perihal pendapat dan alasan yang mengharamkan ucapan natal.
Berikut ini judul-judul artikel yang muncul dalam halaman pertama:
Alasan Terlarangnya Mengucapkan Selamat Natal bagi Muslim (muslim.or.id).
9 Alasan untuk Tidak Mengucapkan Selamat Natal (kiblat.net)
Haram atau Tidak Umat Muslim Mengucapkan Selamat Natal, Begini Penjelasannya. (kaltim.tribunnews.com)
Hanya Mengucapkan Natal Kok Haram? (seword.com)
Inilah Alasan Orang Islam Dilarang Mengucapkan Selamat Natal (rancahpost.co.id)
Kebanyakan artikel di atas justru menjelaskan bahwa mengucapkan natal itu dilarang, tidak boleh diucapkan oleh muslim kepada umat kristen yang sedang melaksanakan perayaan.
Nah, bekerjsama boleh apa tidak sih seorang muslim mengucapkan selamat natal? Apakah tidak mengganggu keimanan kita bila kita mengucapkan selamat natal?
Berikut ini klarifikasi dari beberapa sumber yang pernah saya baca dan saya dengar.
Dulu kadab mengaji, kadab masih kecil ada klarifikasi dari guru ngaji saya bahwa barang siapa ibarat suatu kaum, maka ia termasuk dalam kaum tersebut. Awalnya, alasannya saya masih kecil, masih Sekolah Menengah Pertama maka penjelasannya adalah: jika ibarat orang Belanda yang kafir maka kita termasuk orang kafir itu. Ini konteksnya penjajahan. Maka tidak sedikit yang beropini bahwa setelan jas dan dasi itu haram alasannya sama dengan orang kafir.
Tapi klarifikasi itu lambat laun semakin mengembang, sehabis saya pikir dan saya baca dari rujukan yang mutakhir, baik secara literal maupun kontekstual. Jika memang dasi dan jas itu haram, tapi mengapa foto Wahid Hasyim (Ayahanda Gus Dur) di zaman perang kemerdekaan sudah berjas dan berdasi. Selain itu, saya juga mulai berpikir bahwa orang berjubah dan bergamis, serta berkerudung pun belum tentu Islam.
Bahkan kadab mengaji, sehabis duduk di dingklik SMA, ada klarifikasi bahwa pada suatu kadab Sahabat Ali terlambat tiba ke jamaah di masjid alasannya tidak mau menberlalu dan silami seorang bau tanah yang searah dengannya menuju masjid. Bapak bau tanah berjalan perlahan, Ali berjalan di belakangnya. Ternyata Bapak bau tanah itu tidak hendak ke masjid, ia seorang Yahudi.
Jadi, sanggup ditarik kesimpulan bahwa pakaian yang digunakan Orang Tua Yahudi tersebut sama dengan pakaian orang Islam. Sampai-sampai Ali salah kira.
Jadi, pakaian itu bukan menjadi bab dari agama. Jika menengak ke Timur Tengah, pakaian yang digunakan oleh Yahudi, Kristen, Islam, bahkan yang atheis sama. Model pakaian bukan merupakan bab dari akidah. Meskipun dalam Islam ada ketentuan menutup aurat. Pakaian hanya bab dari budaya insan yang tidak berafiliasi dengan akidah.
Begitu pula dengan baju merah tebal dengan bulu-bulu putih di bab tepi lubangnya yang serupa dengan baju tokoh fiksi santaclaus atau sinterklas. Namanya saja itu ialah topi natal, tapi apakah menggunakan baju atau topi mirip itu berarti kita telah menjadi kristen, tentu tidak kan? Itu hanya produk budaya. Bahkan dalam pemikiran kristen sekalipun tidak ada kewajiban mempercayai adanya tokoh tambun yang sanggup mengendarai kereta salju yang sanggup terbang itu.
Sama halnya dengan ketupat, yang di Indonesia serupa dengan Idulfitri, itu hanya budaya. Tidak ada kewajiban bagi muslim untuk menciptakan ketupat.
Jika budi topi natal haram alasannya ibarat dan dibentuk oleh orang kristen, bukan orang Islam maka segala masakan di dunia ini sanggup jadi haram. Muslim tidak boleh makan mie, alasannya mie diciptakan oleh orang China, begitu pula dengan Tahu, Bakso, Pangsit, dan sebagainya. Begitu pula dengan roti dan telur. Telur serupa dengan dengan perayaan paskah, maka kita tidak boleh makan telur. Masak beragama sesempit itu? Tentu tidak kan?
Begitu dengan ucapan selamat natal. Jika hingga hanya mengucapkan 'selamat hari natal' maka itu mengganggu keimanan kita, betapa lemah keimanan kita? Apakah dengan mengucapkan ucapan selamat natal berarti juga kita selaku muslim meyakini bahwa Yesus Kristus yang kuasa kita? Kalau saya sih tidak. Kadab saya mengucapkan selamat natal, saya percaya bahwa Yesus itu yang kuasa umat Kristen.
Penjelasan sederhana perihal ucapan natal sanggup dirangkum dalam susunan kalimat memberikankut ini:
Menjaga keamanan perayaan natal? Boleh.
Mengirim masakan atau hadiah kepada orang yang merayakan natal? Boleh.
Mengucapkan selamat natal? Boleh.
Yang tidak boleh adalah, mengikuti ibadah natal. Itu sudah bab dari akidah.
Begitu saja.
Selanjutnya berkaitan dengan judul goresan pena ini, "Mendukung Haram Mengucapkan Selamat Natal" begini penjelasannya.
Haram ialah kenalan dari Cak Rat. Teman Cak Rat itu nama tidak ada yang kurangnya ialah Muharram alasannya lahir pada bulan Suro alias bulan Muharram. Maka oleh orang tuanya dimemberikan nama Muharam, panggilannya ialah Haram. Nah, si Haram ini mengucapkan selamat natal. Maka, Cak Rat mendukung Haram mengucapkan selamat natal kepada rekannya yang merayakannya. Karena Cak Rat ialah sobat saya, maka saya juga mendukung Haram Mengucapkan Selamat Natal!
Advertisement